<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT &#8211; Konsultan Jakarta</title>
	<atom:link href="https://www.konsultanjakarta.com/tag/pt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.konsultanjakarta.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Dec 2022 12:11:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.2.17</generator>
	<item>
		<title>Prosedur &#038; Persyaratan Mendirikan Perusahaan Terbatas Dipermudah di Wilayah Jakarta</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/prosedur-syarat-pendirian-perusahaan-terbatas-di-jakarta/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/prosedur-syarat-pendirian-perusahaan-terbatas-di-jakarta/#respond</comments>
				<pubDate>Sat, 09 Nov 2019 06:22:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[CV]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=3052</guid>
				<description><![CDATA[<p>Syarat pendirian perusahaan terbatas bisa dikatakan semakin mudah, hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 yang mengatur tentang percepatan dalam pengurusan<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/prosedur-syarat-pendirian-perusahaan-terbatas-di-jakarta/">Prosedur &#038; Persyaratan Mendirikan Perusahaan Terbatas Dipermudah di Wilayah Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[<p>Syarat pendirian perusahaan terbatas bisa dikatakan semakin mudah, hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 yang mengatur tentang percepatan dalam pengurusan izin usaha. Reformasi paling menonjol yaitu dorongan penerapan teknologi informasi berbasis online dalam proses pendirian usaha.</p>
<p><strong>Keuntungan mendirikan PT di wilayah DKI Jakarta</strong></p>
<p>Pemerintah DKI Jakarta memberikan respon yang baik dan melakukan beberapaterobosan baru untuk memudahkan masyarakat melengkapi syarat mendirikan CV. Hal ini terlihat dari penggunaan platform via online dan mulai mengganti proses pengajuan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Pemohon akan dimudahkan oleh kebijakan berikut.</p>
<ol>
<li><strong>Prosedur mendapatkan Akta PT</strong></li>
</ol>
<p>Sekitar pertengahan tahun 2018, penerbitan NPWP untuk Perseroan Terbatas (PT) sudah tidak lagi menggunakan proses manual. Setelah pengesahan SK dilakukan, NPWP akan langsung diterbitkan otomatis. Cara membuat CV perusahaan yang pertama ini berkaitan dengan pajak. Pemohon akan mendapatkan email pemberitahuan jika NPWP sudah selesai dibuat.</p>
<ol start="2">
<li><strong>Penggunaan virtual office</strong></li>
</ol>
<p><a href="https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/"><strong>Cara mendirikan perseroan terbatas </strong></a>di Jakarta tidak berubah signifikan untuk penggunaan kantor virtual. Pemda DKI sudah memberikan lampu hijau kepada perusahaan baru untuk menyertakan Virtual Office sebagai alamat usaha yang merupakan dasar pengeluaran izin untuk membuka usaha.</p>
<p>Di wilayah Jakarta banyak konsultan yang bisa anda pilih untuk mengurus segala hal yang dibutuhkan dalam proses pendirian usaha.</p>
<ol start="3">
<li><strong>Bidang usaha sesuai aturan KBLI</strong></li>
</ol>
<p>KBLI mengatur pengelompokan kegiatan di bidang ekonomi untuk mendapatkan konsep keseragaman, klasifikasi usaha dan definisi. KBLi setiap daerah termasuk wilayah Jakarta mengacu pada Perka BPS. Contohnya seperti penggunaan KBLI untuk dicantumkan dalam SIUP yang merupakan keputusan BPTSP No. 50 Tahun 2016.</p>
<ol start="4">
<li><strong>SKDP dihapuskan </strong></li>
</ol>
<p>DKI Jakarta sudah tidak lagi menggunakan peraturan penyertaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Tetapi masih ada persyaratan SKDP untuk membuat sebuah usaha perseroan terbatas baru apabila ingin mendapatkan NPWP. Tahapan SIUP juga memerlukan SKDP sebagai salah satu persyaratan.</p>
<p>Aturan tersebut akhirnya benar-benar diberlakukan memasuki tahun 2018, dimana SKDP tidak lagi menjadi syarat mutlak yang wajib dilampirkan. Perusahaan bisa menggantinya dengan mengisi sebuah Surat Pernyataan yang berisi tentang melakukan sebuah kegiatan usaha. Sistem SIUP juga tidak membutuhkan SKDP jika domisili masih dalam satu zonasi.</p>
<ol start="5">
<li><strong>BPJS Ketenagakerjaan </strong></li>
</ol>
<p><a href="https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/"><strong>Keuntungan mendirikan CV</strong></a> di Jakarta selanjutnya yaitu tidak ada syarat harus menggunakan BPJS Ketenagakerjaan lagi. Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perizinan cepat disetujui.</p>
<p>Anda perlu <a href="https://www.konsultanjakarta.com/"><strong>jasa pembuatan PT</strong></a> yang handal di  area Jakarta agar lebih mudah dan cepat melewati semua prosedurnya. Ada kemungkinan beberapa persyaratan berubah sesuai kebijakan seperti BPJS yang dalam satu kesempatan wajib dipenuhi, tetapi di pengajuan waktu yang lain tidak harus dilampirkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/prosedur-syarat-pendirian-perusahaan-terbatas-di-jakarta/">Prosedur &#038; Persyaratan Mendirikan Perusahaan Terbatas Dipermudah di Wilayah Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/prosedur-syarat-pendirian-perusahaan-terbatas-di-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Syarat Mendirikan CV yang Perlu Untuk Dipahami dan Dipelajari</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-mendirikan-cv-yang-perlu-untuk-dipahami-dan-dipelajari/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-mendirikan-cv-yang-perlu-untuk-dipahami-dan-dipelajari/#respond</comments>
				<pubDate>Thu, 07 Nov 2019 14:59:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[CV]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=3049</guid>
				<description><![CDATA[<p>Persekutuan Komanditer atau CV merupakan badan usaha yang belum memiliki badan hukum. Tentu saja, sebagai badan usaha persekutuan, CV tidak bisa didirikan oleh satu orang, setidaknya<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/syarat-mendirikan-cv-yang-perlu-untuk-dipahami-dan-dipelajari/">Syarat Mendirikan CV yang Perlu Untuk Dipahami dan Dipelajari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[<p>Persekutuan Komanditer atau CV merupakan badan usaha yang belum memiliki badan hukum. Tentu saja, sebagai badan usaha persekutuan, CV tidak bisa didirikan oleh satu orang, setidaknya ada lebih dari 2 orang untuk dapat mendirikan Persekutuan Komanditer ini. Memang terdengar mirip persyaratan untuk mendirikan PT, tetapi perbedaan besar antara CV dan PT ada pada status badan hukumnya.Apabila Anda dan rekan persekutuan ingin mendirikan CV, sebaiknya penuhi beberapa syarat mendirikan CV berikut ini.</p>
<p><strong>Persyaratan Mendirikan CV</strong></p>
<p>Ada tiga syarat utama jika Anda ingin mendirikan CV.</p>
<ol>
<li><strong>CV didirikan oleh lebih dari satu orang</strong></li>
</ol>
<p>Seperti yang sudah diulas di awal bahwa untuk mendirikan CV memang harus minimal 2 orang, bisa lebih tetapi tidak boleh kurang. Kemudian dari pendiri tersebut nantinya akan ditentukan pihak mana yang menjadi persero aktif dan persero komanditer.</p>
<p>Persero aktif ini adalah pihak yang akan diberikan gelar direktur dan diserahi tanggung jawab tidak terbatas. Pihak ini merupakan penguasa sekaligus pengurus. Hal ini membuat perseroaktif dapat melakukan perjanjiandengan pihak ke tiga, melakukan tanda tangan kontrak, hingga melakukan tindakan atas nama CV yang bersangkutan.</p>
<p>Hal tersebut berbeda dengan persero komanditer yang memiliki tanggung jawab terbatas, yaitu hanya sebagai penanam modal tanpa ikut berperan dalam kepengurusan dan kegiatan CV. Oleh sebab itu, sebaiknya baik pihak yang menjadi persero aktif dan persero komanditer harus melakukan kesepakatan di awal.</p>
<p>Baca juga : <a class="row-title" href="https://www.konsultanjakarta.com/perbedaan-cv-dan-pt-paling-mendasar-ini-penting-untuk-dipahami/" aria-label="“Perbedaan CV dan PT Paling Mendasar Ini Penting Untuk Dipahami” (Edit)">Perbedaan CV dan PT Paling Mendasar Ini Penting Untuk Dipahami</a></p>
<ol start="2">
<li><strong>Mendirikan CV dibentuk dengan akta notaris dan dibuat dalam Bahasa Indonesia</strong></li>
</ol>
<p>Setelah Anda dan persekutuan melakukan kesepakatan tentang beberapa hal sebelum mendirikan CV, Anda pun harus melangkah ke tahap berikutnya yaitu membuat akta notaris. Hal-hal yang perlu disiapkan dalam akta notaris antara lain adalah informasi mengenai namaCV, kedudukan masing-masing orang yang bersangkutan, maksud dan tujuan dibuatnya CV, masa berlaku, hingga pembentukan kas uang.</p>
<p>Jangan lupa juga untuk menyiapkan data diri Anda dan rekan Anda. Mulai dari nama lengkap, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu supaya tidak ribet, sebaiknya persiapkan terlebih dulu foto kopi KTP dan dokumen-dokumen penting lainnya.</p>
<ol start="3">
<li><strong>Untuk legalitas, CV harus didaftarkan</strong></li>
</ol>
<p>Supaya CV Anda dapat didirikan, tentu saja harus didaftarkan secara legal. Pertama, urus dulu surat domisili perusahaan Anda. Setelah itu, urus NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak. Kemudian, melakukan pendaftaran ke Pengadilan Negeri di wilayah CV Anda berkedudukan. Baru setelah itu, Anda harus mengurus izin usaha di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian urus Tanda Daftar Perusahaan ke Dinas Perdagangan.</p>
<p>Mengurus CV memang terlihat tidak mudah, tetapi hal tersebut sangat penting demi menjamin legalitas CV Anda. Apabila masih merasa kesulitan, ada baiknya menggunakan jasa konsultan supaya Anda lebih terarah.Konsultasi berbisnis sangat perlu terutama untuk para pemula, terlebih jika perusahaan Anda akan berdiri di kota besar seperti Jakarta.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/syarat-mendirikan-cv-yang-perlu-untuk-dipahami-dan-dipelajari/">Syarat Mendirikan CV yang Perlu Untuk Dipahami dan Dipelajari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-mendirikan-cv-yang-perlu-untuk-dipahami-dan-dipelajari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Inilah Keuntungan Mendirikan CV yang Sebaiknya Diketahui Pebisnis</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/#respond</comments>
				<pubDate>Thu, 07 Nov 2019 14:43:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[CV]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=3039</guid>
				<description><![CDATA[<p>Seperti namanya, Persekutuan Komanditer(CV) merupakan badan usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang dan tidak memiliki badan hukum seperti PT. Meskipun sama-sama badan usaha, dan<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/">Inilah Keuntungan Mendirikan CV yang Sebaiknya Diketahui Pebisnis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[<p>Seperti namanya, Persekutuan Komanditer(CV) merupakan badan usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang dan tidak memiliki badan hukum seperti PT. Meskipun sama-sama badan usaha, dan bahkan proses registrasinya hampir serupa, tetapi ada beberapa perbedaan yang membuat CV dan PT memiliki kelebihannya masing-masing. Meskipun sebagian besar pengusaha menyukai PT, tetapi ada pula yang lebih nyaman dengan CV. Hal tersebut karena ada beberapa keuntungan mendirikan CV yang kadang tidak dimiliki PT. Berikut ini <a href="https://www.alifandofla.com/">artikel informasi</a> tentang keuntungan CV yang sebaiknya Anda ketahui.</p>
<h2><strong>Keuntungan dalam Mendirikan CV yang Harus Anda Tahu</strong></h2>
<ol>
<li><strong>Dalam CV tidak ada Modal Minimal yang harus dibayarkan</strong></li>
</ol>
<p>Modal dalam mendirikan CV biasanya dapat diperoleh dari para pendiri sebagai persekutuan aktif atau pun para persekutuan pasif. Modal yang dapat dimasukkan tidak terpatok jumlah minimal karena tidak terikat badan hukum negara. Modal berapapun memungkinkan Anda untuk segera mendirikan CV. Hal ini tentu berbeda dengan PT, ada sejumlah uang, minimal Rp. 50 juta yang harus dimiliki jika ingin PT tercapai. Tidak heran jika CV lebih dijadikan pilihan para pengusaha dengan skala kecil.</p>
<p>Baca juga : <a class="row-title" href="https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/" aria-label="“Cara Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)” (Edit)">Cara Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)</a></p>
<ol start="2">
<li><strong>CV memiliki sistem pengambilan keputusan lebih cepat</strong></li>
</ol>
<p>Birokrasi dalam PT biasanya lebih rumit daripada CV, dan hal itu pun berlaku untuk pengambilan keputusan. Untuk sebuah keputusan, ada Rapat Umum Pemegang Saham yang harus dilakukan. Namun, berbeda dengan CV, karena si pendiri yang menjadi pengambil keputusan utama, biasanya keputusan mendadak sekali pun bergantung pada pengurus CV. Rapat dapat dilakukan jika memang perlu, tetapi untuk menjalankan perusahaan biasanya pihak yang menjadi pengurus inilah yang diserahi kewajiban penuh. Bahkan para persekutuan pasif biasanya hanya menanamkan modal mereka tanpa memiliki kewajiban untuk mengurus secara langsung maupun terlibat dalam kepengurusan CV tersebut.</p>
<ol start="3">
<li><strong>Pajak yang mudah dan tidak bertele-tele</strong></li>
</ol>
<p>Disebabkan bukan merupakan perusahaan dengan badan hukum, pajak untuk CV juga tidak serumit PT. Pajak yang dibayarkan hanya merupakan laba dari CV, laba akhir tahun pun hanya dikenai satu kali pajak. Bahkan laba yang diterima oleh pemilik CV, bukan digolongkan objek PPh. Inilah mengapa mengurus pajak CV juga biasanya lebih mudah.</p>
<p>Baca juga : <a class="row-title" href="https://www.konsultanjakarta.com/perbedaan-cv-dan-pt-paling-mendasar-ini-penting-untuk-dipahami/" aria-label="“Perbedaan CV dan PT Paling Mendasar Ini Penting Untuk Dipahami” (Edit)">Perbedaan CV dan PT Paling Mendasar Ini Penting Untuk Dipahami</a></p>
<p>Lalu, bagaimana dengan penamaan CV? Dulu, aturan nama perusahaan yang hanya membolehkan sebuah nama dipakai sebuah perusahaan, hanya diterapkan pada PT. Namun, sekarang jenis perusahaan seperti CV dan firma pun sudah mendapat kebijakan tersebut. Hal ini membuat Anda dapat memberi nama CV seunik mungkin tanpa takut akan disamai oleh perusahaan lain.</p>
<p>Kepengurusan CV dan firma pun sudah dapat dilakukan di OSS, sama seperti PT. Hal ini tentu memudahkan Anda dalam mendirikan CV. Apabila ada kendala dan keraguan, cobalah untuk berkonsultasi pada biro konsultan bisnis. Hal tersebut akan sangat membantu Anda dalam menjalankan bisnis ke depannya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/">Inilah Keuntungan Mendirikan CV yang Sebaiknya Diketahui Pebisnis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/inilah-keuntungan-mendirikan-cv-yang-sebaiknya-diketahui-pebisnis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Peraturan dan Syarat Pembuatan PT Perusahaan (Perseroan Terbatas)</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/#respond</comments>
				<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 23:27:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Perseroan Terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://konsultanjakarta.com/?p=2962</guid>
				<description><![CDATA[<p>Bagi anda yang sedang merencanakan untuk mendirikan perusahaan dengan badan hukum PT (Perseroan Terbatas) ada baiknya dipersiapkan apa saja peraturan dan syarat pembuatan PT untuk melancarkan<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/">Peraturan dan Syarat Pembuatan PT Perusahaan (Perseroan Terbatas)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[


<p>Bagi anda yang sedang merencanakan untuk mendirikan perusahaan dengan badan hukum PT (Perseroan Terbatas) ada baiknya dipersiapkan apa saja <strong><a href="https://konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/">peraturan dan syarat pembuatan PT</a></strong> untuk melancarkan semua proses dari awal hingga akhir.</p>



<p>Dengan memahami persyaratan dan apa saja yang bisa dikerjakan, anda bisa mulai mengurus perijinan dan legalitas perusahaan untuk mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Ada beberapa proses yang perlu anda penuhi hingga bisa berdirinya perusahaan atas Nama PT</p>



<p>Meskipun bisa dilakukan, kadangkala bagi orang yang sibuk dan belum begitu mengenal area pemerintahan dalam pengurusan perijinan pembuatan pt, biasanya meminta bantuan biro <a href="https://konsultanjakarta.com/"><strong>Jasa Pembuatan PT</strong></a> yang sudah punya pengalaman baik sehingga meminimalisir kesalahan, yang merupakan lini jasa dari Rere Konsultan Jakarta</p>



<h3>Apa Saja Peraturan dan Syarat Pembuatan PT</h3>



<p><strong>1. Memepersiapkan Nama PT</strong><br />Siapkan minimal 2 nama PT yang nantinya akan di daftarkan, minimal 3 suku kata dan tidak boleh menggunakan nama yang sudah digunakan oleh Perusahaan lain</p>



<p>Peraturan Lengkap sudah ada di Peraturan Pemerintah Nomer 43 Tahun 2011 yang bisa anda cek selengkapnya di sini <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5176/pp-no-43-tahun-2011" target="_blank" rel="noreferrer noopener" aria-label="Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (opens in a new tab)">Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas</a>.</p>



<p><strong>2. Terdiri dari Minimal 2 Orang Pengurus</strong><br />Minimal mendaftarkan dua orang pengurus PT sebagai Direktur dan Komisaris. Direktur bertugas sehari-hari menjalankan perusahaan dan bertindak atas nama perusahaan, sementara Komisaris hanyalah penasehat perusahaan yang tidak berhak bertindak atas nama perusahaan. Bila ada lebih dari 1 Direktur, maka harus ada salah satu yang diangkat sebagai Direktur Utama, berlaku juga untuk Komisaris.</p>



<p><strong>3. KTP, NPWP dan KK Pengurus</strong><br />Bagi semua Pengurus harus mempunyai KTP, NPWP dan KK yang sesuai dengan domisili pendirian Perusahaan, jika anda mendirikan PT di Jakarta maka KTP Pengurus berasal dari Jakarta.</p>



<p>Namun ini bisa lebih dimudahkan ketika mungkin Pengurus mempunyai KTP yang berbeda domisili, namun biasanya pihak jasa pembuatan PT yang sudah berpengalaman membantu pengurusan.</p>



<p><strong>4. Menentukan Bidang Usaha</strong><br />Anda sebagai pendiri PT harus menetapkan maksud dan tujuan pendirian PT akan diatur dalam pasal 3 Akta Pendirian PT yang menjelaskan tentang kegiatan PT. Dijelaskan bahwa Anda dapat memilih jenis usaha apapun kecuali yang dilarang oleh Undang-Undang. Kemudian syaratnya harus ditulis dalam Akta Pendirian PT dan memiliki izin usaha.</p>



<p><strong>5. Penetapan Permodalan </strong><br />Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar). Terdiri dari 3 jenis PT yaitu</p>



<p>PT Kecil dengan penetapan modal minimal 50 Juta, PT Menengah dengan minimal modal 500 Juta, dan PT Besar dengan minimal modal 10 Milyar.</p>



<p><strong>6. Mempunyai Kantor</strong><br />Peraturan Pendirian PT Perusahaan mengharuskan mempunyai kantor yang tidak berada di pemukinan.<br /><br />seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan. Salah satunya adalah:</p>



<p>Menyiapkan lokasi. Jika menyewa ruang kantor, pendiri wajib menyertakan salinan PBB dan bukti kepemilikan tempat usaha. Lokasi pendirian PT tidak boleh berada di wilayah pemukiman warga.</p>



<p>Namun hal ini bisa juga dipermudah dengan cara menggunakan Virtual Office yang juga sangat sering kami bantu untuk mempermudah.</p>



<p><strong>7. Kelengkapan Data Kantor </strong><br />Jika sduah ada kantor maupun menggunakan Virtual Office maka perlu juga kelengkapan data kantor seperti Copy bukti pembayaran PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan, IMB (Ijin mendirikan Bangunan), dan juga menyertakan foto lengkap laur dalam.</p>



<p><br />Itulah adalah syarat pembuatan PT yang harus anda persiapkan, sebelum selanjutnya mengurus legalitas. Tahap selanjutnya adalah <strong>Proses Pengurusan Pendirian PT Perusahaan</strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote">
<p>Jika anda ingin lebih paham silahkan konsultasikan gratis ke Rere Konsultan<br /><strong>Telepon dan Whatsapp: 0812 8339 3093</strong></p>
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/">Peraturan dan Syarat Pembuatan PT Perusahaan (Perseroan Terbatas)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/syarat-pembuatan-pt-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Cara Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/#respond</comments>
				<pubDate>Sat, 27 Apr 2019 20:52:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[CV]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>
		<category><![CDATA[SKDU]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=2879</guid>
				<description><![CDATA[<p>Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan domisili usaha (SKDU)? Mungkin bagi anda yang ber KTP di luar daerah ini menjadi salah satu peraturan untuk mendapakan izin usaha.<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/">Cara Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[
<p>Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan domisili usaha (SKDU)? Mungkin bagi anda yang ber KTP di luar daerah ini menjadi salah satu peraturan untuk mendapakan izin usaha.</p>



<p>Rere Konsultan akan membantu anda bagaimana untuk mendapatkan surat keterangan domisili tersebut dengan cara:</p>



<h3>Mengajukan Permohonan ke Kantor Kelurahan</h3>



<p>Untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) bisa didapatkan dari kantor kelurahan atau instansi setempat yang berada di wilayah domisili perusahaan Anda. Melalui Surat Keterangan Domisili Usaha ini, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan legalitas bangunan gedung atau kantor Anda.</p>



<p>Untuk mendapatkan SKDU, Anda harus menyiapkan salinan – salinan akta perusahaan dan bukti kepemilikan gedung atau kantor. Apabila bangunan kantor merupakaan bangunan sewaan, instansi terkait akan meminta salinan perjanjian sewanya.</p>



<p>Sementara, jika bangunan adalah milik Anda, Anda wajib menyiapkan salinan sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p>



<p>Instansi – instansi di wilayah tertentu kadang juga meminta salinan bukti pembayaran PBB. Agar tidak menghambat proses pengurusan surat keterangan, sebaiknya Anda juga menyiapkan bukti bayar tersebut.</p>



<p>Pengajuan permohonan SKDU akan diproses selama kurang lebih 7 hari kerja.</p>



<p>Jika anda belum yakin untuk mengurus sendiri atau tidak punya waktu untuk mengurus,<br />Silahkan menghubungi <a href="https://www.konsultanjakarta.com/">Rere Konsultan Jasa Pembutan PT</a> CV dan Izin Usaha</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/">Cara Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/mendapatkan-surat-keterangan-domisili-usaha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Peraturan Kewajiban Mempunyai Kantor untuk Pembuatan PT</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/peraturan-kewajiban-mempunyai-kantor-untuk-pembuatan-pt/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/peraturan-kewajiban-mempunyai-kantor-untuk-pembuatan-pt/#respond</comments>
				<pubDate>Sat, 27 Apr 2019 20:50:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=2876</guid>
				<description><![CDATA[<p>Salah satu yang sering menjadi masalah dalam pengurusan akta  pendirian perusahaan  adalah peraturan harus mempunyai office atau kantor dalam pengurusan pembuatan PT. Hal yang sudah umum<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/peraturan-kewajiban-mempunyai-kantor-untuk-pembuatan-pt/">Peraturan Kewajiban Mempunyai Kantor untuk Pembuatan PT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[
<p>Salah satu yang sering menjadi masalah dalam pengurusan akta  pendirian perusahaan  adalah peraturan harus mempunyai office atau kantor dalam pengurusan pembuatan PT. Hal yang sudah umum kultur kondisi pengusaha jaman sekarang berbeda dengan jaman dahulu, dimana jika dahulu memang perlu adanya sebuah kantor, sedangkan  sekarang bisa dijalakankan di rumah.</p>



<p>Namun memang ada peraturan undang-undang yang tidak memperbolehkan pendirian usaha yang beralamatkan di rumah atau area pemukiman.</p>



<h3><strong><br />Undang – Undang Mengenai Office atau Kantor Badan Uasaha<br /></strong></h3>



<p>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan. Salah satunya adalah:</p>



<p>Menyiapkan lokasi. Jika menyewa ruang kantor, pendiri wajib menyertakan salinan PBB dan bukti kepemilikan tempat usaha. Lokasi pendirian PT tidak boleh berada di wilayah pemukiman warga.</p>



<p>Tentu saja aturan tersebut sudah jelas memabatasi atau “tidak bisa” mendirikan badan udasa yang belum punya kantor di area perkantoran atau bangunan tempat usaha bukan di pemukiman.</p>



<p>Sebaiknya jika anda ingin membuat PT untuk bisnis dan usaha sebaiknya mempunyai kantor yang sah di tempat yang memang daerah komersial seperti di gedung perkantoran, ruko,pasar atau bangunan di pinggir jalan yang bukan area pemukiman atau perkampungan warga.</p>



<h3><strong><br />Menyewa Virtual Office</strong></h3>



<p>Ada cara yang biasanya digunakan jika anda tetap lebih nyaman menggunakan rumah sebagai kantor. Dengan cara menyewa virtual office di gedung resmi. Ada banyak sekali gedung office yang menawarkan VC dengan mencantumkan alamat, nomer telephone, dan fax. Cara ini adalah yang paling sering digunakan.</p>



<p><strong><br />Pembuatan PT + Virtual Office</strong></p>



<p>Sebenarnya tujuan utama adalah mendapatkan nama PT dan “legalitas usaha”  resmi dengan TDP (Tanda Daftar Perushaan)  dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan ). Artinya semakin murah biaya VC per tahun nya adalah yang paling menguntungkan, asalkan PT atau CV anda bisa jadi.</p>



<p>Nah Rere Konsultan sudah banyak membantu klien semacam ini, kami mempunyai banyak rekanan yang bisa menyewakan virtual Office yang bisa melancarkan pembuatan PT anda.</p>



<p>Jangan khwatir, jika anda ingin bertanya-tanya seputara <a href="https://www.konsultanjakarta.com/">jasa pembuatan PT</a> atau CV silahkan hubungi kontak:</p>



<p><strong>Telpon / WA / SMS : 0812 8339 3093</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/peraturan-kewajiban-mempunyai-kantor-untuk-pembuatan-pt/">Peraturan Kewajiban Mempunyai Kantor untuk Pembuatan PT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/peraturan-kewajiban-mempunyai-kantor-untuk-pembuatan-pt/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
		<item>
		<title>Jasa Pembuatan PT Area Jakarta Syarat dan Panduan Lengkap</title>
		<link>https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/</link>
				<comments>https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/#respond</comments>
				<pubDate>Sat, 27 Apr 2019 20:41:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[konsultan]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://www.konsultanjakarta.com/?p=2853</guid>
				<description><![CDATA[<p>Pada saat ini, untuk membuat sebuah Pendirian perusahaan seperti Perseroan Terbatas (PT) akan terasa mudah bagi orang yang mengerti atau yang sudah berpengalaman tetapi sebaliknya jika<span class="excerpt-hellip"> […]</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/">Jasa Pembuatan PT Area Jakarta Syarat dan Panduan Lengkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></description>
								<content:encoded><![CDATA[


<p>Pada saat ini, untuk membuat sebuah Pendirian perusahaan seperti Perseroan Terbatas (PT) akan terasa mudah bagi orang yang mengerti atau yang sudah berpengalaman tetapi sebaliknya jika untuk orang yang awam akan hal ini pasti akan terasa sangat sulit apalagi bagi orang yang tidak mengerti akan alur prosesnya, persyaratannya dan izin apa sih yang cocok untuk usaha yang sedang anda jalankan saat ini.</p>



<p>Tapi, ada kalanya bagi orang yang merasa dibingungkan dengan segala persyaratan dan proses untuk membuat PT, sehingga berkonsultasi terlebih dulu dengan ahlinya dan lebih mudah dengan bantuan <a href="https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/">jasa pembuatan PT area jakarta</a>. Dengan bantuan, tentu Anda bisa mendapatkan berbagai kemudahan. Lalu, apa saja sih tugas-tugas dari biro jasa seperti ini?</p>



<p>Itu sebabnya mereka lebih memilih mencari dan menggunakan jasa pembuatan PT. Karna memalui mereka anda akan dengan mudah mendapatkan apa yang anda butuhkan dengan mudah dan sesuai target yang telah direncanakan.</p>



<p>Service yang ditawarkan biasanya meliputi :</p>



<h3><strong><br />Pemilihan Nama PT</strong></h3>



<p>Pemilihan nama Perseroan adalah tahap awal langkah anda jika hendak membuat badan usah seperti PT. Disini anda harus menentukan nama untuk badan usaha yg akan anda dirikan. Anda juga harus paham untuk PT lokal anda tidak boleh menggunakan nama yang mengandung bahasa asing, karena nama yang mengandung bahasa asing adalah untuk perusahaan asing. Jadi pastikan nama yg anda pilih menggunakan Bahasa Indonesia.</p>



<h3><strong><br />Pembuatan Akta Pendirian PT</strong></h3>



<p>Pembuatan akta pendirian merupakan tahap kedua setelah anda melakukan registrasi nama yang telah anda kehendaki dalam proses ini anda harus menyiapkan draf seperti susunan pengurus, modal serta pembagian saham yang telah anda sepakati. Yang kemudian akan anda tandatangani untuk di sahkan di Menkumham.</p>



<p>Pembuatan akta PT merupakan prosedur yang harus Anda lakukan bagi Anda yang baru pertama kali membuat perusahaan. Tugas jasa pembuatan PT juga membuatkan akta PT untuk para kliennya yang ingin mendirikan PT sendiri. Caranya memang tidak sulit, hanya saja orang yang mengeluarkan akta tersebut tidak bisa sembarang orang</p>



<p><strong><br />1 .Domisili</strong></p>
<p>Domisili adalah surat keterangan lokasi anda mendirikan badan usaha, yang akan diterbitkan sesuai dgn legalitas kantor yang anda miliki.</p>



<p><strong><br />2. Pendaftaran Npwp</strong></p>
<p>adalah tahapan selanjutnya setelah anda membUat domisili usaha, untuk mendaftarkan di kpp pajak tempat domisili kantor anda beroprasional.</p>



<p><strong><br />3. Izin usaha</strong></p>
<p>Izin usaha adalah legalitas yang mengarahkan dan menjelaskan usaha anda bergerak dalam bidang apa, inilah legalitas yang wajib anda miliki stelah serangkain proses pendirian PT yang anda lakukan.  Izin usaha terdapat banyak sekali jenis dan macamnya maka dari itu pentingnya anda paham akan izin yg cocok untuk usaha anda.</p>



<p>Izin usaha adalah salah satu hal yang sangat penting untuk Anda miliki dalam membangun bisnis, baik itu bisnis berskala kecil maupun besar. Pastinya, dengan adanya izin seperti itu, usaha Anda bisa semakin mudah beroperasi dan lebih diakui sebagai perusahaan jasa di tanah air maupun di luar negeri</p>



<p><strong><br />4. Tanda daftar perusahaan (TDP)</strong></p>
<p>Tdp adalah pendaftaran usaha anda, untuk melengkapi izin usaha yang telah anda buat pada tahap sebelumnya.</p>



<p>Kalau Anda sudah mengetahui tugas-tugas dari jasa pembuatan PT, lebih baik Anda gunakan saja jasanya agar memudahkan Anda membangun sebuah PT sendiri. Tapi ingat, pilih yang terpercaya dan berkualitas agar terhindar dari penipuan.</p>
<p>Ingin mendaftarkan atau pembuatan PT, Kami bisa bantu. <strong>Hubungi WhatsApp Kami</strong> <strong><a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=62081283393093&amp;text=" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><span dir="ltr">0812 8339 3093</span></a></strong></p>



<p>@ copyright 2019 Konsultanjakarta.com | <a href="https://www.konsultanjakarta.com/">Jasa Pembuatan PT CV Ijin Usaha</a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/">Jasa Pembuatan PT Area Jakarta Syarat dan Panduan Lengkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.konsultanjakarta.com">Konsultan Jakarta</a>.</p>
]]></content:encoded>
							<wfw:commentRss>https://www.konsultanjakarta.com/apa-saja-tugas-jasa-pembuatan-pt-pada-umumnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
							</item>
	</channel>
</rss>
