Syarat pendirian perusahaan terbatas bisa dikatakan semakin mudah, hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 yang mengatur tentang percepatan dalam pengurusan izin usaha. Reformasi paling menonjol yaitu dorongan penerapan teknologi informasi berbasis online dalam proses pendirian usaha.
Keuntungan mendirikan PT di wilayah DKI Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta memberikan respon yang baik dan melakukan beberapaterobosan baru untuk memudahkan masyarakat melengkapi syarat mendirikan CV. Hal ini terlihat dari penggunaan platform via online dan mulai mengganti proses pengajuan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Pemohon akan dimudahkan oleh kebijakan berikut.
Sekitar pertengahan tahun 2018, penerbitan NPWP untuk Perseroan Terbatas (PT) sudah tidak lagi menggunakan proses manual. Setelah pengesahan SK dilakukan, NPWP akan langsung diterbitkan otomatis. Cara membuat CV perusahaan yang pertama ini berkaitan dengan pajak. Pemohon akan mendapatkan email pemberitahuan jika NPWP sudah selesai dibuat.
Cara mendirikan perseroan terbatas di Jakarta tidak berubah signifikan untuk penggunaan kantor virtual. Pemda DKI sudah memberikan lampu hijau kepada perusahaan baru untuk menyertakan Virtual Office sebagai alamat usaha yang merupakan dasar pengeluaran izin untuk membuka usaha.
Di wilayah Jakarta banyak konsultan yang bisa anda pilih untuk mengurus segala hal yang dibutuhkan dalam proses pendirian usaha.
KBLI mengatur pengelompokan kegiatan di bidang ekonomi untuk mendapatkan konsep keseragaman, klasifikasi usaha dan definisi. KBLi setiap daerah termasuk wilayah Jakarta mengacu pada Perka BPS. Contohnya seperti penggunaan KBLI untuk dicantumkan dalam SIUP yang merupakan keputusan BPTSP No. 50 Tahun 2016.
DKI Jakarta sudah tidak lagi menggunakan peraturan penyertaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Tetapi masih ada persyaratan SKDP untuk membuat sebuah usaha perseroan terbatas baru apabila ingin mendapatkan NPWP. Tahapan SIUP juga memerlukan SKDP sebagai salah satu persyaratan.
Aturan tersebut akhirnya benar-benar diberlakukan memasuki tahun 2018, dimana SKDP tidak lagi menjadi syarat mutlak yang wajib dilampirkan. Perusahaan bisa menggantinya dengan mengisi sebuah Surat Pernyataan yang berisi tentang melakukan sebuah kegiatan usaha. Sistem SIUP juga tidak membutuhkan SKDP jika domisili masih dalam satu zonasi.
Keuntungan mendirikan CV di Jakarta selanjutnya yaitu tidak ada syarat harus menggunakan BPJS Ketenagakerjaan lagi. Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perizinan cepat disetujui.
Anda perlu jasa pembuatan PT yang handal di area Jakarta agar lebih mudah dan cepat melewati semua prosedurnya. Ada kemungkinan beberapa persyaratan berubah sesuai kebijakan seperti BPJS yang dalam satu kesempatan wajib dipenuhi, tetapi di pengajuan waktu yang lain tidak harus dilampirkan.