

Salah satu yang sering menjadi masalah dalam pengurusan akta pendirian perusahaan adalah peraturan harus mempunyai office atau kantor dalam pengurusan pembuatan PT. Hal yang sudah umum kultur kondisi pengusaha jaman sekarang berbeda dengan jaman dahulu, dimana jika dahulu memang perlu adanya sebuah kantor, sedangkan sekarang bisa dijalakankan di rumah.
Namun memang ada peraturan undang-undang yang tidak memperbolehkan pendirian usaha yang beralamatkan di rumah atau area pemukiman.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan. Salah satunya adalah:
Menyiapkan lokasi. Jika menyewa ruang kantor, pendiri wajib menyertakan salinan PBB dan bukti kepemilikan tempat usaha. Lokasi pendirian PT tidak boleh berada di wilayah pemukiman warga.
Tentu saja aturan tersebut sudah jelas memabatasi atau “tidak bisa” mendirikan badan udasa yang belum punya kantor di area perkantoran atau bangunan tempat usaha bukan di pemukiman.
Sebaiknya jika anda ingin membuat PT untuk bisnis dan usaha sebaiknya mempunyai kantor yang sah di tempat yang memang daerah komersial seperti di gedung perkantoran, ruko,pasar atau bangunan di pinggir jalan yang bukan area pemukiman atau perkampungan warga.
Ada cara yang biasanya digunakan jika anda tetap lebih nyaman menggunakan rumah sebagai kantor. Dengan cara menyewa virtual office di gedung resmi. Ada banyak sekali gedung office yang menawarkan VC dengan mencantumkan alamat, nomer telephone, dan fax. Cara ini adalah yang paling sering digunakan.
Pembuatan PT + Virtual Office
Sebenarnya tujuan utama adalah mendapatkan nama PT dan “legalitas usaha” resmi dengan TDP (Tanda Daftar Perushaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan ). Artinya semakin murah biaya VC per tahun nya adalah yang paling menguntungkan, asalkan PT atau CV anda bisa jadi.
Nah Rere Konsultan sudah banyak membantu klien semacam ini, kami mempunyai banyak rekanan yang bisa menyewakan virtual Office yang bisa melancarkan pembuatan PT anda.
Jangan khwatir, jika anda ingin bertanya-tanya seputara jasa pembuatan PT atau CV silahkan hubungi kontak:
Telpon / WA / SMS : 0812 8339 3093
Hubungi Sekarang